desa ekspor
Desa BISA Ekspor: Jalan Baru Desa Indonesia Menembus Pasar Global
Program nasional Desa BISA Ekspor kini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah Indonesia untuk menghubungkan potensi desa dengan pasar ekspor dunia. Inisiatif ini mendapat dorongan kuat setelah Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (PEN Kemendag), Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan 2.351 desa sebagai kandidat Desa Ekspor yang siap dikembangkan mulai 2025.
Program ini ditegaskan dalam dialog CNBC Indonesia — Squawk Box — berjudul “Prabowo Genjot Ekspor Pangan, Kemendag Siapkan 2.351 Desa Ekspor”, yang tayang 25 November 2025.
1. Desa sebagai Motor Baru Ekspor Nasional
Selama ini ekspor Indonesia sangat bertumpu pada perusahaan besar. Namun kini, pendekatan berubah: desa dijadikan pusat produksi komoditas unggulan — mulai dari pangan, rempah, herbal, hortikultura, hingga olahan pangan bernilai tambah.
Melalui program Desa BISA Ekspor, pemerintah ingin memastikan bahwa produk yang dihasilkan di desa:
-
memenuhi standar internasional,
-
memiliki traceability (jejak asal-usul) yang jelas,
-
mampu bersaing dari sisi kualitas,
-
dan terkoneksi langsung dengan buyer global.
Pendekatan ini diyakini mampu menggerakkan ekonomi desa secara berkelanjutan sekaligus memperluas basis ekspor nonmigas Indonesia.
2. Kolaborasi Besar: K/L – Koperasi – LPEI – Swasta – Komunitas Desa
Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan desa ekspor tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, Kemendag menggandeng jejaring multipihak:
Kementerian/Lembaga Pendukung
-
Kementerian Desa PDTT – penguatan kelembagaan desa.
-
Kementerian Pertanian – sertifikasi GAP/GHP, standardisasi produk.
-
KLHK – isu kehutanan & compliance EUDR.
-
Kementerian Koperasi UMKM – manajemen usaha dan agregasi produk.
-
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) – pembiayaan & mitigasi risiko ekspor.
-
Sektor swasta sebagai offtaker dan agregator.
Model kolaborasi ini menjadikan desa bukan hanya penghasil komoditas, tetapi produsen berstandar global.
3. Tantangan Besar: Regulasi EUDR dari Uni Eropa
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah keberlakuan European Union Deforestation Regulation (EUDR), aturan ketat Uni Eropa yang mewajibkan pembuktian bahwa suatu produk tidak terkait deforestasi.
Komoditas Indonesia yang terdampak antara lain:
-
kopi
-
kakao
-
kayu, plywood, furniture
-
kertas
-
sawit
-
madu hutan
EUDR menuntut:
-
geo-tagging lahan
-
bukti sejarah penggunaan lahan sebelum 31 Desember 2020
-
traceability sangat detail dari kebun ke buyer
Karena itulah pemerintah mendorong positive campaign untuk membangun citra “produk hijau” dan “sustainable” dari Indonesia.
4. Makna Strategis untuk Desa dan UMKM
Program Desa BISA Ekspor membuka peluang luar biasa bagi desa-desa yang memiliki potensi komoditas seperti:
1) Herbal & Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
-
jahe, kunyit, porang, temulawak
-
daun salam, rosella, yakon
-
olahan herbal siap konsumsi
-
essential oils
2) Perlebahan dan Produk Turunannya
-
madu multiflora
-
propolis
-
royal jelly
-
bee pollen
3) Integrated Farming & Pangan Fungsional
-
susu kambing Etawa
-
ikan gabus (albumin)
-
tepung porang & olahannya
-
minuman kesehatan (serbuk, kapsul, RTD herbal)
Desa dengan konsep kampung tematik, integrated farming, dan koperasi yang kuat akan paling cepat masuk pipeline Desa Ekspor.
5. Koperasi sebagai Agregator Utama
Pemerintah menempatkan koperasi desa sebagai:
-
pengumpul & agregator produk
-
penyedia standar sertifikasi (GAP, HACCP, Halal, NKV)
-
pengelola sistem traceability
-
penjembatan pasar internasional
Koperasi akan menjadi mesin industri desa ekspor — bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi export hub tingkat lokal.
6. Desa Ekspor sebagai Branding Baru Desa Indonesia
Di masa pemerintahan Prabowo, arah kebijakan ekspor pangan dan komoditas desa menekankan:
-
Produksi yang kuat dan efisien
-
Standardisasi dan kualitas
-
Akses pembiayaan ekspor
-
Ekspansi pasar global
-
Perlindungan terhadap hambatan dagang Eropa
Desa yang mampu memenuhi empat hal tersebut akan menjadi “World-Class Micro Export Village” — konsep baru desa modern yang berorientasi pasar internasional.
7. Langkah Persiapan Desa Menuju Ekspor
Untuk desa, kelurahan, UMKM, atau koperasi yang ingin masuk dalam 2.351 desa ekspor, setidaknya harus memenuhi 3 pilar kesiapan:
A. Kesiapan Produk
-
kualitas stabil
-
volume berkelanjutan
-
sertifikat dasar (PIRT–Halal–NIB)
B. Kesiapan Sistem
-
traceability sederhana
-
SOP produksi & pascapanen
-
konsolidasi via koperasi
C. Kesiapan Pasar
-
katalog produk & profil desa
-
brand & packaging standar ekspor
-
akses marketplace B2B global
Dengan tiga fondasi ini, desa bisa mulai menjangkau buyer internasional.
8. Peluang 2025–2026: “Health Export Boom”
Pasar global saat ini bergerak ke arah:
-
superfood
-
herbal kesehatan
-
functional foods
-
produk sustainable
-
zero deforestation products
Indonesia — terutama desa — berada pada posisi sangat strategis untuk memenuhi permintaan tersebut.
Desa Ekspor = gerbang menuju era baru ekonomi desa berbasis pasar global.
Kesimpulan
Program Desa BISA Ekspor bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan transformasi besar skala nasional untuk membawa potensi desa ke pentas dunia.
Dengan kolaborasi lintas kementerian, pembiayaan ekspor, dukungan koperasi, serta penguatan standar produk, desa-desa di Indonesia — termasuk kampung tematik, kawasan integrated farming, dan UMKM herbal — memiliki peluang nyata untuk:
-
menembus pasar global
-
mengangkat kesejahteraan warga
-
membangun ekosistem usaha berkelanjutan
-
menjadi pusat produksi kelas dunia
Desa yang bergerak cepat mempersiapkan komoditas, sistem, dan pasar akan menjadi pionir desa ekspor 2025–2030.
Jika Anda ingin, saya bisa membuatkan versi lanjutan seperti:
📌 Artikel White Paper Desa Ekspor
📌 Pitch Deck Desa Ekspor
📌 Roadmap Desa Ekspor 90 Hari (OKR Startup Genting)
📌 “Blueprint Kampung Ekspor Herbal Madiun 2026”
Anda mau lanjut ke yang mana?
Baik. Saya akan menyiapkan dua dokumen besar berikut secara lengkap:
✅ (1) ARTIKEL WHITE PAPER DESA EKSPOR
Format: formal–strategis, seperti publikasi kebijakan / policy paper nasional.
✅ (2) BLUEPRINT KAMPUNG EKSPOR HERBAL MADIUN 2026
Format: teknis–implementatif, dengan model masterplan, OKR 90 hari, zoning, produk unggulan, supply chain, dan kebutuhan investasi.
📄 (1) WHITE PAPER — DESA BISA EKSPOR INDONESIA
Transformasi Ekonomi Desa Menuju World-Class Micro Export Villages 2025–2030
Ringkasan Eksekutif
Program Desa BISA Ekspor merupakan inisiatif nasional untuk mengembangkan 2.351 desa sebagai pusat produksi komoditas ekspor Indonesia. Tujuan program adalah meningkatkan daya saing desa, memperluas pasar global, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dan menyiapkan desa sebagai world-class micro export village.
Program ini dibangun berdasarkan kolaborasi multipihak: Kemendag, Kemendes, Kementan, KLHK, Kemenkop, LPEI, dan sektor swasta.
White paper ini menyajikan analisis arah kebijakan, tantangan global (termasuk EUDR), peluang komoditas desa, model tata kelola ekspor desa, dan roadmap implementasi 2025–2030.
1. Latar Belakang
Indonesia memiliki lebih dari 74.000 desa, namun kontribusi desa terhadap ekspor nasional masih sangat rendah. Padahal desa memiliki:
-
keanekaragaman hayati,
-
lahan produksi,
-
sumber daya manusia,
-
potensi produk khas lokal.
Kesenjangan ini terjadi karena tidak adanya sistem:
-
standardisasi kualitas,
-
traceability (jejak produk),
-
akses pasar global,
-
konsolidasi komoditas,
-
pembiayaan ekspor.
Karena itu, pemerintah merancang program Desa BISA Ekspor sebagai transformasi struktural.
2. Arah Kebijakan Nasional Ekspor Desa
2.1 Tujuan Utama Program Desa Ekspor
-
Menyiapkan desa sebagai sentra produksi komoditas unggulan berstandar global.
-
Meningkatkan daya saing ekspor melalui standardisasi dan sertifikasi.
-
Memperkuat kelembagaan koperasi sebagai agregator ekspor desa.
-
Meningkatkan kapasitas petani/UMKM melalui pendampingan.
-
Menghubungkan desa langsung ke buyer internasional.
3. Peluang Pasar Global 2025–2030
3.1 Komoditas yang paling potensial:
-
Herbal & Rempah — jahe, kunyit, porang, rosella, temulawak, yakon
-
Madu & Perlebahan
-
Ikan Gabus & Produk Albumin
-
Susu Kambing Etawa & Produk Olahan
-
Buah Kampung Unggulan — talok, cherry lokal, srikaya
-
Essential Oils & Aromatherapy
-
Functional Food & Suplemen Kesehatan
Tren dunia mengarah pada makanan sehat, organik, dan sustainable, yang sebagian besar bisa diproduksi desa.
4. Tantangan Ekspor Indonesia di Pasar Global
4.1 Regulasi EUDR
Uni Eropa menerapkan European Union Deforestation Regulation untuk menolak produk yang dianggap terkait deforestasi. Produk terdampak:
-
kopi
-
kakao
-
kayu & furniture
-
kertas
-
madu hutan
-
sawit
EUDR mengharuskan:
-
geo-tagging kebun
-
bukti non-deforestasi sebelum 31 Des 2020
-
traceability hulu–hilir
Desa perlu membuktikan zero deforestation untuk bisa menembus pasar Eropa.
5. Model Tata Kelola Desa Ekspor
5.1 Struktur Ideal
-
Pemerintah Desa – Kepala Desa/Lurah
→ regulator, fasilitator program, dan penentu kawasan produksi. -
Koperasi Desa
→ aggregator produk, konsolidasi supply, permodalan, sertifikasi. -
UMKM dan Petani
→ produsen, pengumpul bahan baku, pengolah. -
Offtaker/Buyer Internasional
→ pasar tujuan, spesifikasi produk.
6. Roadmap Nasional Desa Ekspor 2025–2030
Fase 1 — Fondasi (2025–2026)
-
Pemetaan 2.351 desa
-
Pembentukan koperasi agregator
-
Standardisasi & sertifikasi dasar
-
Sistem traceability digital sederhana
Fase 2 — Akselerasi (2027–2028)
-
Integrasi supply chain digital
-
Onboarding marketplace B2B global
-
Pembiayaan ekspor oleh LPEI
Fase 3 — Ekspansi Global (2029–2030)
-
Desa Ekspor Mandiri
-
“Export Village Cluster” per provinsi
-
Pasar global non-Eropa (Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika)
7. Rekomendasi Kebijakan
1. Penguatan koperasi berbasis produk (commodity-based cooperatives)
2. Pusat sertifikasi ekspor tingkat kecamatan
3. Sistem traceability nasional untuk desa
4. Pendanaan ekspor khusus UMKM desa
5. Branding global: Indonesian Herbal & Health Village
Kesimpulan White Paper
Desa Ekspor adalah strategi transformasi ekonomi desa berbasis pasar global. Dengan standardisasi, digitalisasi, dan konsolidasi produk, desa dapat menjadi pusat ekonomi ekspor yang mandiri.
🟩 (2) BLUEPRINT KAMPUNG EKSPOR HERBAL MADIUN 2026
“World-Class Herbal Export Village” — Kota Madiun
Blueprint ini dirancang sebagai panduan implementasi bagi Kelurahan/Kampung Tematik Herbal di Kota Madiun agar masuk program Desa BISA Ekspor 2025–2026.
1. Visi & Ambisi 2026
“Menjadikan Madiun sebagai Kampung Ekspor Herbal terbaik di Indonesia dengan produk berstandar global, berorientasi kesehatan, dan berbasis zero deforestation.”
Target 2026:
-
3 komoditas herbal ekspor unggulan
-
1 koperasi agregator ekspor
-
brand global ‘Madiun Herbal Export Village’
-
terhubung ke 1 buyer internasional
2. Komoditas Utama Herbal Madiun
Setelah analisis biofarmaka dan tren ekspor, berikut Top 7 Herbal Madiun:
-
Kunyit Premium (Curcuma longa)
-
Jahe Gajah & Jahe Merah
-
Temulawak
-
Porang Chips & Powder
-
Daun Salam Kering
-
Rosella
-
Yakon Leaf Tea
Produk turunan bernilai tinggi (high value):
-
serbuk herbal instan
-
kapsul herbal
-
minyak atsiri
-
teh herbal siap seduh
-
functional food (cookies, snack kesehatan)
3. Model Kawasan: Zoning Map Kampung Herbal
Zona 1 — Sentra Budidaya (Agro-Herbal Zone)
-
kebun TOGA
-
porang, jahe, kunyit
-
agroforestry herbal
Zona 2 — Rumah Produksi Bersertifikat (Processing Zone)
-
pengeringan
-
penggilingan
-
ekstraksi
-
kemasan
Zona 3 — Koperasi & Export Hub (Distribution Zone)
-
aggregator
-
quality control
-
uji kadar
-
traceability center
Zona 4 — Kampung Eduwisata Herbal
-
demoplot
-
pelatihan herbal
-
galeri produk
4. Sistem Traceability Kampung Herbal
Menggunakan aplikasi gratis:
-
AgriTrack
-
Koala Traceability
-
OpenMap–GeoTag
Setiap kebun/tanaman diberi:
-
geolokasi
-
foto
-
data tanggal tanam/panen
-
input pupuk
-
SOP budidaya
Ini memenuhi syarat buyer Eropa & Timur Tengah.
5. Proses Produksi Standar Ekspor
-
Good Agricultural Practice (GAP)
-
Pascapanen bersih → pengeringan 7–14 hari
-
Milling & powdering
-
Uji laboratorium (kadar air, mikroba, aflatoksin)
-
Packing food-grade & nitrogen flush (opsional)
-
Dokumen ekspor koperasi
6. Koperasi sebagai Export Aggregator
Fungsi utama koperasi:
-
kontrak dengan petani
-
QC & grading
-
negosiasi buyer
-
akses B2B marketplace (Alibaba, Indiamart, Tradewheel)
-
ekspor via LPEI (skema KURBE)
7. OKR 90 Hari — Kampung Ekspor Herbal (Gaya Startup Genting)
Objective 1 — 3 Produk Herbal Siap Ekspor
-
KR1: pilih kunyit, jahe, porang
-
KR2: 20 petani masuk sistem traceability
-
KR3: uji lab 3 sampel herbal
-
KR4: kirim pitch ke 3 buyer luar negeri
Objective 2 — Export Operation Siap Jalan
-
KR1: koperasi legal + NIB + SIUP
-
KR2: rumah produksi bersih kategori pangan
-
KR3: packaging ekspor
-
KR4: onboarding di Alibaba
Objective 3 — Brand Global Herbal Madiun
-
KR1: brand kit, logo, tagline
-
KR2: video “Madiun Herbal Export Village”
-
KR3: website katalog ekspor
-
KR4: masuk 1 event Trade Expo Indonesia
8. Kebutuhan Investasi & Estimasi Biaya Awal
| Komponen | Estimasi |
|---|---|
| Rumah produksi | Rp 30–80 juta |
| Alat pengering | Rp 5–15 juta |
| Grinder food-grade | Rp 7–10 juta |
| Kemasan ekspor | Rp 3–5 juta |
| Sertifikasi | Rp 5–15 juta |
| Branding & website | Rp 3 juta |
Total kebutuhan awal: Rp 50–120 juta
(termasuk opsional pendampingan pendanaan LPEI/KURBE)
9. Rantai Pasok (Supply Chain) Herbal Madiun
Petani → Koperasi → Pengolahan → Uji Lab → Packaging → Buyer B2B Global → Ekspor
Sederhana, efektif, dan berorientasi standar internasional.
10. Output Akhir 2026
-
3 komoditas ekspor stabil
-
Sistem traceability berjalan
-
Koperasi ekspor beroperasi
-
Produk herbal Madiun masuk katalog buyer global
-
Kampung Tematik Herbal naik kelas menjadi Kampung Ekspor Herbal Madiun 2026
Siap saya kembangkan ke versi PDF, pitch deck, atau proposal resmi.
Mau saya buatkan:
✅ Pitch Deck “Herbal Export Village Madiun 2026” (format startup)
✅ Draft Surat Ke Walikota / Disperdagin / Kemendag
✅ Roadmap Implementasi 12 Bulan
atau
✅ Masterplan Visual (diagram & grafik)?
Silakan pilih.
Komentar
Posting Komentar